Peningkatan Literasi Digital: Bebas dan Terbatas dalam Bermedia Sosial bagi Siswa UPT SPF SMPN 53 Makassar
DOI:
https://doi.org/10.26858/ininnawa.v2i1.2847Keywords:
Literasi Digital, Media Sosial, Etika Digital, Budaya Digital, Kebebasan BerpendapatAbstract
Kemampuan literasi digital menjadi modal utama bagi semua orang yang kini terbiasa menghadapi banjir informasi di media sosial. Belum lagi dengan pesatnya perkembangan teknologi yang tidak disertai dengan kecakapan digital oleh penggunanya. Sebagai sekolah yang berada di ibu kota Sulawesi Selatan, para siswa UPT SPF SMPN 53 Makassar memiliki akses lebih mudah terhadap internet. Akses ini mendukung mereka dalam berinteraksi dengan siapa saja lewat media sosial pribadinya. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 56 orang siswa UPT SPF SMPN 53 Makassar. Tujuan dari Pengabdian kepada Masyarakat ini untuk memberikan pembekalan kepada peserta mengenai literasi digital yang fokus pada digital culture, dan tentang kebebasan berpendapat. Peserta juga diberikan pengetahuan tentang hal yang harus diperhatikan sebelum menulis dalam media sosial, akibat jika melakukan ujaran kebencian kepada orang lain, beberapa pertimbangan sebelum berkomentar pada akun media sosial orang lain, etika berpendapat dan mengirim komentar dalam media sosial. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pre-test untuk mengetahui pemahaman awal, dilanjutkan dengan ceramah (penyajian materi), diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah adanya peningkatan pengetahuan yang terjadi kepada peserta meliputi literasi digital, digital culture, serta hal-hal yang harus perhatian saat berkomentar dalam media sosial. Peserta juga meningkat kesadarannya untuk berhati-hati dalam berkomentar di media sosial.