SOSIALISASI PENTINGNYA LEGALITAS USAHA BAGI PARA PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

Authors

  • Burhanuddin Burhanuddin Universitas Negeri Makassar
  • Abdi Akbar Universitas Negeri Makassar
  • Nurul Fadilah Aswar Universitas Negeri Makassar
  • Andi Dewi Angreyani Universitas Negeri Makassar
  • Annisa Paramaswary Aslam Universitas Negeri Makassar

DOI:

https://doi.org/10.26858/ininnawa.v2i2.5950

Keywords:

Legalitas Usaha, UMKM, Literasi Digital, Perizinan

Abstract

Sosialisasi mengenai legalitas usaha merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya izin usaha. Program ini dilaksanakan untuk membantu pelaku UMKM di Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, dalam memahami manfaat legalitas usaha, seperti perlindungan hukum, akses pembiayaan, perluasan pasar, dan kepercayaan konsumen. Pelaksanaan program ini melibatkan metode penyampaian materi, diskusi interaktif, simulasi, dan konsultasi teknis. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai jenis-jenis legalitas usaha yang diperlukan dan proses pengurusannya. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi digital dan stigma terhadap kerumitan proses perizinan masih perlu diatasi. Program ini merekomendasikan adanya pendampingan berkelanjutan dan pelatihan literasi digital untuk mendukung UMKM dalam mengurus legalitas usaha mereka. Dukungan pemerintah juga menjadi faktor penting untuk memfasilitasi proses perizinan yang lebih mudah dan efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-10-30

How to Cite

Burhanuddin, B., Akbar, A., Aswar, N. F., Angreyani, A. D., & Aslam, A. P. (2024). SOSIALISASI PENTINGNYA LEGALITAS USAHA BAGI PARA PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH. Ininnawa : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 344–348. https://doi.org/10.26858/ininnawa.v2i2.5950