Publication Ethics

Etika publikasi dalam Journal Studies in Indonesian Language and Literature mengacu pada Cope of Publication Ethics (COPE) yang ditetapkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Etika Publikasi Ilmiah. COPE mengikat semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan naskah di Indonesia, yaitu penerbit, editor, mitra bestari, dan penulis. COPE Indonesia memperhatikan tiga prinsip yang mendasari etika publikasi ilmiah, antara lain (1) netralitas, yaitu bebas dari konflik kepentingan; (2) keadilan, yaitu memberikan hak-hak penulis; dan (3) kejujuran, yaitu bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme.